Cilacap – Warga masyarakat Kalisabuk terhitung sudah dua kali melakukan demo di depan Balaidesa menuntut oknum sekdes untuk menggagalkan diri atau dihentikan oleh kepala desa. Akan tetapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari kades meskipun bukti telah diberikan kepadanya.
Forum Tokoh Ulama dan masyarakat desa Kalisabuk yang diwakilkan kepada Muhamad Maghfur dan rekan rekan memberikan surat somasi kepada Kadesnya atas ketidaktegasan terhadap sekdes yang selama ini sumber masalah sehingga menjadi gejolak di masyarakat. Kamis, 27 Februari 2025
Dalam somasi tersebut Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat menuliskan tuntutan kepada kepala desa diantaranya:
Warga resah atas perbuatan sekdes yang diduga berkumpul kebo, mengubah data pribadi tidak sesuai aturan yang ada.
Isi somasi tersebut memberikan waktu kepada Kades sampai tanggal 6 Maret 2025 untuk bertindak tegas, apabila tidak ada tindakan maka kepala desa diminta untuk mengundurkan diri oleh masyarakat.
“Kami adalah suara masyarakat yang menyampaikan peringatan kepada pemimpin yang kami pilih untuk menjadi pemimpin yang tegas dan dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, serta dapat kami andalkan untuk memimpin desa kami menjadi sebuah kepemimpinan yang bermoral. Apabila hal tersebut tidak dapat diwujudkan oleh Kepala Desa, maka kami meminta Kepala Desa Kalisabuk segera mengundurkan diri dari Jabatan menjadi Kepala Desa”.
” Kami tokoh ulama dan masyarakat Desa Kalisabuk memberikan waktu agar Kepala Desa dapat memenuhi somasi ini sampai dengan tanggal 6 Maret 2025″.
Menurut Muhamad Maghfur alias Apung mengatakan kepada awak media, “Terkait masalah dengan adanya kegaduhan yang tak ada penyelesaian, dalam konteks ini adalah tuntutan warga masyarakat Kalisabuk yang untuk menuntut Sekdes TN untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekdes Kalisabuk “jelasnya
“Karena dalam hal ini, banyak sekali problematika atau permasalahan – permasalahan yang sudah layak untuk dirundingkan diri” tambahnya
Lebih lanjut Apung menjelaskan, “untuk masalah bukti akurat itu, kami sebetulnya memang sudah mengantongi semuanya sebagai masyarakat Kalisabuk”.
Karena kebetulan kami juga diberikan data-data tersebut dari awal oleh pasangan yang dulu diklaim suaminya, yaitu Saudara Ferdinand. Dan itu ada bukti tertulis dan kebetulan tadi saya menyerahkan ”
“Somasi kepada kepala desa untuk perwakilan masyarakat Kalisabuk. Semuanya itu adalah kegeraman atau kegelisahan masyarakat Kalisabuk yang selama ini tidak ada yang mencapai penyelesaian. Yang seharusnya penyelesaian itu seharusnya semuanya bisa terselesaikan oleh kepala desa namun kali ini hanya atau masih mulur-mulur terus waktunya”.
Data-data yang dimanipulasi dari status kawin dan belum kawin semuanya, media juga semua sudah tahu” tambah
“Kami tidak menuntut pidananya, namun menuntut konsekuensi terhadap ahlak dan moralitas yang selayaknya tidak pantas dilakukan oleh sekdes.
Namun, somasi itu sudah cukup untuk mewakili masyarakat Kalisabuk yang selama ini selalu menunggu untuk mendapatkan keputusan “Tutup Apung
Saat awak media wawancarai kades Ripan.S.Sos menjelaskan, ” Mohon maaf, tanggapan saya hanya sesuai dengan petunjuk dari tim, tetap saya itu kooperatif, instruksi menunggu dan menunggu keputusan dari tim PJ Bupati ” jelasnya
“Seperti apa nanti tim itu akan membuat keputusan sehingga menjadi bahan aduan-aduan. Itu saja yang saya jawab, yang lain enggak ada” tambahnya
Lebih lanjut kades menjelaskan “Iya, sementara dari Kepala Desa menunggu keputusan dari tim yang pada saat itu dibentuk oleh PJ Bupati, yang terdiri dari ketuanya adalah Inspektur Kabupaten yang di ketuai pak Aris” Tutup Kades.
#Redaksi