Banjarnegara jawatengah – Dana BOS adalah dana yang berasal dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan, yang disalurkan kepada sekolah – sekolah diseluruh wilayah Indonesia dengan tujuan untuk meringankan beban sekolah dan beban masyarakat, dengan harapan program wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik.
Namun dibeberapa daerah misalnya sekolah, alokasi penggunaan dana BOS terkesan seperti dana hibah, jaminan dilaporkan sesuai dengan kolom yang ada dalam kolom LPJ yang sudah ditentukan, sehingga terindikasi banyaknya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS hampir mencakup seluruh satuan pendidikan.
Seperti halnya yang terjadi di SMK N 1 Bawang kabupaten Banjarnegara, yang terindikasi melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2020-2021 berdasarkan LPJ terkait dengan adanya anggaran untuk kegiatan Ekstrakurikuler sekolah, yang mana pada tahun tersebut diseluruh wilayah Indonesia bahkan dunia terjadi bencana covid 19 dan tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk beberapa waktu lamanya, serta pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No 21 tahun 2020 tentang PSBB.
Berdasarkan adanya temuan tersebut maka pada bulan Januari 2025 PKP Jawa Tengah dan DIY mengirimkan surat permohonan permohonan ke pihak sekolah SMKN 1 Bawang .Dan setelah 2 minggu Tim dari perwakilan PKP Banjarnegara menyambangi SMKN 1 Bawang, ditemui oleh salah satu Guru SMK N 1 Bawang yang mengaku bernama Umi baroroh, karena kepala Sekolah Drs Supriyadi sedang tidak ada di tempat.
Saat Tim PKP perwakilan Banjarnegara menanyakan apakah surat yang dikirim oleh PKP Jateng-DIY dari Semarang terkait permintaan informasi /penjelasan penggunaan dana Boss tahun 2020 sudah diterima atau belum.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa suratnya sudah diterima, prihal penggunaan dana Boss tahun 2020 resmi dari Bendahara sekolah dan surat akan dijawab melalui surat.
Namun setelah ditunggu beberapa waktu belum ada surat jawaban dari pihak sekolah. Dan saat guru dihubungi melalui Whatsapp tidak merespon. Sehingga tim perwakilan PKP Banjarnegara kembali mendatangi sekolah SMK N 1 Bawang pada selasa 11 Maret 2025 untuk menanyakan hal tersebut. Namun kedatangan Tim PKP dan awak media hanya di sambut oleh scurity, setelah menunggu beberapa saat baru ditemui oleh Kepsek Drs.Supriyadi di lobi sekolah.
Drs Supriyadi mengatakan “Kami punya atasan dan semua sudah kami laporkan dalam bentuk LPJ dan sudah di terima, sehingga kami tidak perlu menjelaskan apa lagi” Ujarnya singkat
Dilokasi terpisah ketua PKP Jawa Tengah dan DIY, Suyana,SH saat dihubungi media awak menyampaikan melalui pesan singkat whatsapp
“Kami dari PKP Jateng dan DIY menyikapi SMK Negeri 1 Bawang, Drs Supriyadi yang terkesan angkuh dan menyepelekan masyarakat dengan beberapa kali kehadiran TIM PENCEGAHAN KORUPSI & PUNGLI ( PKP) dan wartawan ke sekolah tersebut dan surat klarifikasi yang dilayangkanpun tidak mau merespon.”Jelas Suyana
” PENCEGAHAN KORUPSI & PUNGLI (PKP) Jateng dan DIY segera melaporkan atas dugaan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut ke Dinas terkait dan Aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan undangan yang berlaku.”pungkas Suyana
(Merah/Ma/Ratih)