Diduga Melarikan Anak di Bawah Umur, IRT Pengemis Dilaporkan ke Polisi

Foto: keluarga korban saat memperlihatkan surat laporan dari Kepolisian

Muara Bungo Jambi – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sari, yang berprofesi sebagai pengemis jalanan, bersama suaminya, Subhan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Resor Bungo. Pasangan suami istri ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana melarikan seorang anak di bawah umur.

Sari, yang biasa terlihat mengemis simpang PU lama lampu merah Pasar Atas, diduga telah membawa pergi seorang anak perempuan berusia 12 tahun bernama Deya Anggraini Putri. Orang tua korban, Sudirman dan Nofarina, yang merasa kehilangan dan khawatir, telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Bungo. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/102/IV/SPKT/POLRES BUNGO/POLDA JAMBI tertanggal 06 April 2025 dan diterima oleh Kanit SPKT I, IPDA A. Tanthowi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kecurigaan orang tua korban bermula ketika Deya tak kunjung pulang ke rumah. Setelah melakukan pencarian di tempat-tempat biasa Deya berada dan meminta bantuan kerabat, anak tersebut tetap tidak ditemukan. Keluarga korban kemudian mendapatkan informasi dari seorang kerabat yang melihat Deya dibawa oleh Sari menggunakan mobil menuju arah Bangko dan diduga kuat menuju Palembang.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Sudirman dan Nofarina segera melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Bungo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dengan nada penuh harap dan kecemasan, kedua orang tua korban menyampaikan kepada awak media, “Kami sangat berharap kepada Bapak Polres Bungo untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap terlapor atas nama Sari beserta suaminya, Subhan.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Resor Bungo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Namun, laporan dari orang tua korban menjadi dasar bagi pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Deya Anggraini Putri serta menangkap terduga pelaku. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bungo, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindakan yang membahayakan keselamatan mereka.

(Red/Ma/Din-007)

Related posts