Pedagang Pasar Tradisional 46, Mengeluh Akibat Debu Batubara : “Mana Tanggung Jawab Pemerintah” ?

Jambi – Pasar tradisional 46 berlokasi di sisi jalan raya umum, tepatnya di kecamatan Jambi Timur kota Jambi(disebut jalan baru).Masyarakat baik itu pembeli dan pedagang mengeluhkan banyaknya debu batubara.

Pasar tradisional 46 merupakan pasar yang menjajakan sayur mayur segar dan ikan sungai dan lain lain.

Pengunjung pasar dari berbagai kalangan. Buka dari jam 4 sore (16.00.wib) sampai jam 6 sore (18.00.wib). Makanya sebut masyarakat pasar 46. Buka jam 4 tutup jam 6 sore

Para pedagang dan pengunjung merasa sangat terganggu akibat debu batubara yang bergentayangan sehingga lapak- lapak jualan banyak menempel debu-debu yang dibawak truk-truk angkutan batubara menuju kepelabuhan kawasan Talang Duku dan kepelabuhan desa Niaso di kabupaten Muaro Jambi

Salah satu pedagang pasar tradisional 46. Berinisial BH (47 tahun) mengatakan, ” semenjak angkutan truk-truk batubara melewati jalan ini, kami para pedagang sangat menderita, akibat debu batubara ” jelasnya

Photo Ryono alias Tolee, Aktivis Perkumpulan Hijau

“Setiap mau jualan kami harus membersihkan lapak-lapak jualan karena banyak debu batubara. Ampun rasanya, mana mengambil air juga lumayan jauh ” tutup BH dengan nada emosi. Senen sore, 31 Januari 2025.

Senada yang disampaikan RM (54 tahun). Pedagang pasar tradisional 46 mengatakan ” saya jualan disini, sudah 18 tahun lamanya. Untuk mencari rejeki memenuhi kebutuhan rumah tangga “. Jelasnya

“Setiap kami mau buka lapak dan berjualan harus membersihan debu debu batubara ” Ditambah BH.

” Yang saya kwatirkan adalah dampak dari debu batubara ini. Yang membuat kami heran seakan akan ada pembiaran dari pemerintah karena sampai saat ini belum ada perhatian kepada masyarakat maupun khusus pada pedang seperti kami. 

Mana tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya? Pungkas BH

Saat ditemui di Sekretariat PH, Selasa 01-02-2025 yang beralamat di Kawasan Telanaipura Kota jambi 

Ryono alias Tolee menanggapi keluhan para pedagang tradisional 46, ” pemerintah provinsi Jambi maupun pemerintah kota harus memikirkan dan cepat tanggap keluhan para pedagang. Karena mereka warga masyarakat Jambi juga ” haraf Ryono

” Bagaimanapun juga para pedagang berjualan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya”. Tutup Ryono.

 

(Red/Ma/Syaiful iskandar)

Related posts