Misteri Jalan ke (TPA) Gamut tak Kunjung Tuntas.Akhirnya Terjawab Sudah

Bungo Jambi – Sudah hampir beberapa tahun lamanya persoalan yang menimbulkan tanda tanya besar seluruh masyarakat Bungo terkait dengan jalan Menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Di seputaran Desa Benit, yang selalu menjadi alasan kenapa selalu Sampah masyarakat di kota Bungo sering menunpuk bila hari Hujan. 

DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Bungo merasa berkewajiban untuk Cari tau apa penyebab hal itu bisa terjadi. 

Setelah kami telusuri ke instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR Kabupaten Bungo maka kami dapatkan apa yang menjadi faktor penyebabnya. 

Setelah di konfirmasi langsung kepada Kabid Bina Marga Saudara Dwi Herwindo melalui via whatsapp dan via telpon dikarenakan yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat/ dinas ke jambi, Bupati DPD LIRA Kabupaten Bungo menanyakan dan yang bersangkutan menjelaskan bahwa Selama ini PUPR Bungo memang tidak menganggarkan untuk diaspal kan mereka hanya menganggarkan melalui Bidang Bina Marga untuk perawatan nya saja kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa kenapa PUPR Bungo tidak menganggarkan untuk pengaspalan dikarnakan pihak PUPR Kabupaten Bungo Belum jelas Asal Usul Jalan tersebut, karna awalnya jalan tersebut adalah rencana jalan Hauling PT. NTC yang belum selesai, sehingga kejelasan statusnya masih dipertanyakan, apakah sepenuhnya sudah dimiliki PT. NTC atau belum, kalau dianggarkan untuk pengaspalannya dikhawatirkan saat dilakukan penanganan lebih lanjut aspal atau rigit suatu saat jalan tersebut diklaim kembali oleh masyarakat tutur Dwi. 

Dwi juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sering berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar segera mempercepat kejelasan status jalan yang digunakan untuk ke TPA tersebut. 

Terkait dengan hal tersebut Rabu 05 Februari 2025 Bupati DPD LIRA Bungo dengan sigap menyambangi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk Cari tau menemui Kabid PS. LB3 H.ZULKARNAIN.S IP, M. SI Yang bersangkutan menjelaskan bahwa pihak nya telah melakukan berbagai upaya untuk bagaimana cara nya jalan ke TPA itu bisa di lakukan pengaspalan, dan atas intruksi Bupati Kepala Daerah meminta kepadanya agar melakukan langkah-langkah kongkrit sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar.

Setelah melalui proses yang cukup panjang Akhirnya pihak Masyarakat melalui beberapa Tokoh-tokoh nya yang juga di ketahui oleh Camat Pelepat , bersepakat untuk menyerahkan Jalan menuju TPA Gamut tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melalui Surat Permohonan nya untuk di buatkan jalan Aspal, adapun poin-poin permohonan nya Sbb :

1.tanah jalan akses menuju TPA Gamut adalah tanah yang jalannya sudah di ganti Rugi oleh pihak PT. NTC, dan menyerahkan tanah tersebut kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo untuk dibangun jalan. 

2.Masyarakat sekitar sangat mendukung program pembangunan Lokasi tempat pemprosesan akhir sampah (TPA) di aliran sungai Gamut dengan tujuan agar jalan dapat diperbaiki atau direnovasi sehingga akses masyarakat ke kebun semakin lancar. 

3.Dari semenjak dibukakannya jalan menuju TPA oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dari 2017 hingga sekarang tidak ada masalah atau komplain dari masyarakat, kami menjamin jika jalan tersebut di perbaiki atau diaspal tidak akan ada komplain dari Masyarakat.

Itulah poin-poin yang telah dikemukakan oleh masyarakat. 

Kemudian terkait dengan adanya pernyataan-pernyataan yang muncul yang menyatakan status kepemilikan jalan tersebut selain tidak seperti yang kita ketahui diatas itu adalah pernyataan yang tidak berdasar. 

Sebenarnya surat permohonan dari pihak tokoh-tokoh masyarakat ini dibuat pada bulan April 2024 lalu, dan sudah lama terpendap di laci Kabid PS. LB3 Dinas LH,mungkin dikarnakan kesibukan, sehingga lupa barangkali, 

LIRA Bungo dengan sigap menelisik dari data Administrasi yg sesungguhnya telah dimiliki olah Dinas LH yang pada intinya adalah prihal yang sebenarnya yang Ditunggu tunggu oleh PUPR Bungo sebagai dasar bagi mereka untuk dijadikan kekuatan/ pijakan dikemudian hari bila mana ada klaim dari pihak masyarakat, LIRA dengan segera menyampaikan surat tersebut ke PUPR Bidang Bina Marga sdr Dwi Herwindo, dan setelah sampaikan kepada yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan menyatakan itu lah sebenarnya yang mereka Tunggu-tunggu selama ini sebagai dasar bagi mereka untuk mengajukan Anggaran guna Pengaspalan Jalan menuju ke TPA tersebut. 

Harapan kami dari LSM DPD LIRA Bungo proses penganggaran pengaspalan jalan menuju ke TPS tersebut benar-benar segera bisa dilaksanakan, sehingga ditahun depan sudah bisa berjalan sebagaimana apa yg kita semua harapkan. 

Dengan diaspalkannya Jalan menuju ke TPA tersebut sehingga tidak ada lagi alasan sampah menumpuk dikarnakan jalan menuju TPA becek. Tutup Bupati DPD LIRA Kabupaten Bungo.

(Red/Yk/SFL-27)

Related posts