Jambi – Jalan Lintas Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, kembali menjadi sorotan akibat rusaknya infrastruktur dan ancaman keselamatan yang mengintai warga setiap hari. Dalam surat terbuka bernomor 004/FKRT-SSTJLS/VI/2024, masyarakat melalui Forum Komunikasi RT se-Kelurahan Sijenjang secara resmi menyampaikan tujuh tuntutan keras kepada pemerintah. Jika dalam 14 hari tidak ditindaklanjuti, mereka menyatakan siap melakukan blokade total di empat titik jalan utama.
Ribi Awad, SE selaku Ketua Forum RT Sijenjang dan penandatangan surat tersebut menyatakan setiap hari warga mempertaruhkan nyawa di jalan ini.
“Ibu-ibu, pelajar, sampai pengendara roda dua terperosok karena lubang besar. Ini bukan sekadar infrastruktur rusak, tapi sudah masuk kategori krisis keselamatan. Jika pemerintah tak segera bertindak, maka jalan akan kami tutup,” tegas Ribi, Kamis (26/06/25).
Ditambahkan aktivis Jambi ini, Jalan lintas Sijenjang telah berubah fungsi menjadi jalur bebas truk bertonase berat. Truk-truk pengangkut batu bara dan material industri melintas sepanjang hari, melewati batas kapasitas, tanpa pengawasan, bahkan beroperasi di luar jam yang diatur dalam Peraturan Gubernur. Kerusakan jalan pun makin parah dari tahun ke tahun. Di mana kondisi lubang menganga, debu menebal saat kemarau, dan lumpur licin saat hujan.
Yang paling terdampak adalah warga yang bermukim dan beraktivitas di sekitar jalan, termasuk siswa dari SDN 162, TK Pathonah, dan MTsN Sijenjang, yang setiap hari harus melewati jalur tersebut.
Tujuh Tuntutan Warga
Warga secara tegas menolak solusi tambal sulam aspal dan menuntut pembangunan dengan rigid beton. Hal ini mengacu pada Permen PUPR No. 11 Tahun 2011 yang menyebut pentingnya penggunaan beton untuk jalan kelas berat. Berdasarkan aturan itu lah, masyarakat Sijenjang membuat tujuh tuntutan, yakni:
1. Pendirian pos pengamanan Dishub dan Polisi di titik rawan
2. Larangan truk beroperasi di luar jam 22.00–06.00 WIB
3. Kewajiban truk bertutup terpal dan tidak overload
4. Penyemprotan jalan dua kali sehari
5. Pemasangan rambu lalu lintas dan lampu peringatan di depan sekolah
6. Lingkungan Terganggu, Pendidikan Terancam. Polusi debu dan getaran truk besar tidak hanya merusak jalan, tapi juga mengganggu aktivitas belajar mengajar. Warga menyampaikan bahwa siswa sulit berkonsentrasi akibat kebisingan dan ancaman keselamatan. Beberapa pedagang di pinggir jalan bahkan terpaksa tutup karena dagangannya selalu terkena debu.
7. Permintaan Audiensi dan Ancaman Blokade
Warga meminta Camat Jambi Timur dan Lurah Sijenjang khususnya dan Pemerintah Kota Jambi untuk memfasilitasi audiensi terbuka antara masyarakat dan pengusaha truk. Jika permintaan tersebut tidak direspons, maka warga akan mengambil langkah terakhir berupa aksi blokade konstitusional.
Dalam penutup surat terbuka, Forum RT menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan demi kepentingan politik atau pribadi. Melainkan demi hak dasar warga negara atas keselamatan, pendidikan yang layak, dan lingkungan yang sehat. Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata atas situasi yang semakin mendesak ini.
(Rdk/Ma/Sumber: GMTR Kota Jambi)