Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi : Meminta Instansi Terkait Maupun APH, Periksa TUKS Batubara Diduga Sumber Dokumen Terbang

TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri). Merupakan fasilitas pelabuhan yang dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan logistik dan distribusi mereka sendiri. Kata, Adean Teguh,ST,SH. Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi. Senen, 03-02-2025

Berbeda dengan terminal umum yang dioperasikan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). TUKS hanya digunakan oleh perusahaan yang mengoperasikannya dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan umum. “Namun kenyataannya Bedah peruntukannya”. Diduga, disalahkan peruntukannya. Kata Adean Teguh,ST,SH. Lagi

Adean Teguh, memintak Kepada istansi terkait maupun APH untuk mengawasi secara ketat dan mengaudit penggunaan Terminal TUKS, apakah barang sendiri atau barang pengusaha lain. Dengan dalil sewah tempat saja, ni. Mungkin aneh, jika terjadi

Contoh. Salah satu TUKS dikawasan talang duku kabupaten Muaro Jambi, digunakan untuk aktivitas bongkar muat batubara. “Yang terpantau di TUKS, ada beberapa pengusaha suplay batubara, hanya satu TUKS untuk menempatkan Batubaranya. Yang jadi pertanyaan besar?. Asal usul barang? dari rencana kerja Anggara belanja (RKAB) IUP Perusahaan mana? Disini la bisa terjadi, “Diduga dekumen terbang “. Waktu pengiriman barang ke pembeli. Terungkap, Adean Teguh. Dengan nada mengharap 

Kata. Adean Teguh, lagi. GAR batubara adalah singkatan dari Gross Air Accepted yang berarti batubara sebagaimana diterima. GAR merupakan salah satu parameter untuk mengukur kualitas batubara. Dikabupaten Muaro Jambi, GARnya. Sangat rendah. Kwalitasnya, ‘ini sangat terjadi pencampuran kwalitas” untuk dekumen terbang. Batubara dari A, Pengiriman produksi batubara dari B. ” Diduga ini yang terjadi di TUKS, antar penjual dengan pembeli”

Perlu diketahui. Setiap pengiriman Batubara, kepembeli. Harus tahu, Surat Keterangan asal usul barang. Dari RKAB perusahaan siapa? Dan berapa GARnya?. Yang dikuatirkan, “dokumen terbang”, tidak sesuai dengan surat keterangan asal usul barang. Ungkap, Adean Teguh. Mengakhiri pembicaraan dengan media ini

 

(Red/Yk/Syaiful Iskandar)

Related posts