Kantor Oknum Notaris Tutup Setelah Dilaporkan ke Polres Banjarnegara

Banjarnegara Jawa Tengah
Diduga pada malam hari tepatnya pada tanggal 23 Maret sekitar pukul 23:00 dini hari rumah kontrakan yang difungsikan untuk Kantor Notaris barang barang dan perabotan telah di keluarkan serta diangkut menggunakan Mobil Truk.

Saat mengeluarkan perabotan dan pengangkutan tersebut, lepas dari pengawasan pemilik rumah serta hanya di awasi wanita suruhan oknum notaris sedangkan yang bersangkutan tidak hadir.

Saat dijumpai awak media untuk mempertanyakan mengapa barang barangnya di keluarkan dan diangkut, kepada diduga asisten oknum Notaris enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya berkata ” saya cuma disuruh ngawasin barang barang yang mau diangkut ” jelasnya dengan nada singkat

Saat awak media bertemu saudara pemilik rumah kontrakan yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, ” oknum ST sebenarnya menyewa rumahnya 3 tahun akan tetapi tinggalnya sudah 4 tahun.” Jelasnya

” Dalam 4 tahun ST hanya membayar 13 juta rupiah” tambahnya

Masih menurut pemilik kontrakan ST diduga memalsukan kwitansi sewa kontrak rumah adiknya karena keluarganya tidak merasa tanda tangan dikwitansi tersebut. Karena saat itu tahun 2015 atau 2016 bermaterai 6000 ribu. Sedangkan dia (oknum notaris red) saat mulai sewa tahun 2021 sehingga seharusnya bermaterai 10000.

Terkait laporan Ambar Sutopo ke Polres Banjarnegara, menurut informasi para pihak yang terkait, sudah masuk ke tahap pemanggilan guna untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya untuk pengembangan selanjutnya.

Selaku pemilik tanah Masiku yang dijual ke Ambar Sutopo yang akan di balik melalui Notaris (T.S )justru dalam Sertifikat nuncul nama oknum notaris bukan atas nama pemohon.Sehingga Ambar Sutopo merasa dirugikan melaporkan ke Polres Banjarnegara.
Hingga kini masih berjalan dan dengan harapan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia

Sehingga sekarang keberadaan oknum notaris tersebut tidak diketahui dimana lokasinya bagaikan ditelan bumi. Mengingat rumah kontrakannya sekaligus kantor yang berlokasi di kecamatan Bawang sudah kosong.

Ambar berharap sekalipun pelaku pergi dan tidak tahu dimana tinggalnya sekarang, pihak kepolisian tetap profesional bekerja dan masyarakat mendapatkan keadilan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan kesalahannya.

(Redaksi/ YK/K,Trisno)

Related posts