Jambi – Dugaan pelanggaran aset daerah oleh Hotel Shang Ratu di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Praktisi hukum Firmansyah, S.H., M.H., mengultimatum pihak hotel untuk segera menghentikan penggunaan lahan parkir milik aset Pemerintah Provinsi Jambi atau siap-siap disomasi dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Hotel Shang Ratu diduga kuat telah beroperasi lebih dari satu dekade tanpa memiliki lahan parkir sendiri, namun tetap mendapat izin usaha. Area parkir yang digunakan selama ini berada di kawasan Hotel Ratu, yang merupakan aset Pemprov Jambi dan baru saja kembali ke tangan pemerintah setelah 30 tahun dikelola swasta melalui skema Build, Operate, and Transfer (BOT).
“Kita kasih ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, kami akan melayangkan somasi kepada pihak Shang Ratu dan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Kita pertanyakan bagaimana hotel sebesar itu bisa beroperasi tanpa lahan parkir sendiri? Apakah izin mendirikannya sesuai prosedur? Lalu bagaimana dengan setoran uang parkir selama ini? Ke mana alirannya?” tegas Firmansyah, Sabtu (22/6/2025).
Menurutnya, ini bukan lagi soal etika bisnis semata, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan pelanggaran hukum yang dapat merugikan keuangan daerah. “Kalau benar lahan parkir yang digunakan itu aset milik Pemprov, artinya sudah terjadi penyalahgunaan aset negara secara terang-terangan,” ujar pengamat kebijakan publik tersebut.
Firmansyah menambahkan, praktik penggunaan fasilitas Hotel Ratu oleh Hotel Shang Ratu seolah mengaburkan batas kepemilikan, dan justru membuka celah terjadinya penggelapan potensi pendapatan daerah. “Jangan sampai ini jadi modus pembiaran terstruktur. APH harus bertindak jika ditemukan unsur pelanggaran,” katanya.
Ia juga meminta agar Gubernur Jambi dan DPRD bersikap tegas dalam menyikapi dugaan ini. Akses penghubung antara dua hotel itu harus segera ditutup secara permanen, dan seluruh fasilitas yang bukan milik Shang Ratu tidak boleh lagi dimanfaatkan secara ilegal.
“Ini waktunya bersih-bersih. Jangan sampai aset milik rakyat kembali ke pemerintah hanya untuk dikeruk oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari manajemen Hotel Shang Ratu maupun Pemprov Jambi terkait dugaan tersebut.
(Rdk/Ma/Sl)