GMTR Desak Pemkot Jambi Tutup Helen’s Play Mart, Dinilai Rusak Moral Generasi Muda

Jambi – Tokoh pemuda seberang Kota Jambi, yang juga sebagai Pengurus Generasi Muda Tanjung Raden (GMTR), secara tegas meminta Pemerintah Kota Jambi untuk segera menutup operasional Helen’s Play Mart, yang ia sebut sebagai tempat maksiat yang merusak moral generasi muda dan mencoreng identitas budaya Jambi. Sabtu, 31 Mei 2025

Dalam keterangannya kepada media, Mahdi menyatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan observasi langsung GMTR di lapangan, keberadaan Helen’s Play Mart dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kultural dan norma sosial masyarakat Jambi, terutama yang mendiami kawasan seberang Kota.

“Kami sangat prihatin, tempat itu ramai dikunjungi anak-anak muda. Miris rasanya melihat generasi kita dicekoki dengan hiburan yang jauh dari nilai-nilai moral dan agama. Jambi dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat istiadat dan kehormatan, tapi keberadaan tempat ini justru merusaknya dari dalam,” ujar Mahdi.
Ia juga menyoroti lokasi strategis Helen’s Play Mart yang berada di sekitar Jembatan Gentala Arasy, ikon kebanggaan Provinsi Jambi. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang edukatif dan representasi budaya, bukan malah dipenuhi hiburan malam berkonotasi negatif.

Mahdi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap manajemen Helen’s Play Mart, agar mengalihkan jenis usahanya menjadi restoran, pusat perbelanjaan, atau ruang publik edukatif yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Lebih lanjut, Mahdi juga mempertanyakan integritas penegakan aturan oleh pihak terkait. Ia mengungkapkan bahwa Helen’s Play Mart sebelumnya pernah disegel, namun tanpa penjelasan resmi kepada publik, tempat tersebut kini beroperasi kembali seolah tidak pernah ada pelanggaran. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum di Kota Jambi.

“Kami bingung dan kecewa. Tempat itu pernah disegel, tapi tiba-tiba buka lagi tanpa ada penjelasan apa pun ke masyarakat. Apakah segel hanya formalitas? Apakah hukum bisa dinegosiasi? Ini preseden buruk bagi upaya menjaga moralitas dan ketertiban kota,” tegas Mahdi.

GMTR pun menilai, jika dibiarkan terus-menerus, kondisi seperti ini dapat memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat. Karena itu, dalam rangka menjaga marwah Kota Jambi sebagai kota yang beradab dan bermartabat, dalam momentum Hari Lahir Pancasila, sebagai bentuk sikap kolektif menyelamatkan moral generasi muda. Mereka memastikan akan turun langsung aksi bersama masyarakat.

“Kami akan turun bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ini secara terbuka. Jambi tidak boleh kehilangan jati dirinya. Jangan biarkan generasi muda tumbuh di tengah lingkungan yang permisif terhadap maksiat,” pungkasnya.

(Rdk/Ma/Sumber: GMTR Kota Jambi)

Related posts