Dugaan Pemerasan Wartawan di Cilacap, Penjual Rokok Ilegal Dilaporkan ke Polisi

Cilacap Jawa Tengah – Kasus yang melibatkan dua wartawan di Cilacap, SJ dan ZL, memicu gelombang penyebaran dikalangan media dan masyarakat, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di luar daerah. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kedua wartawan tersebut terhadap seorang penjual rokok ilegal di wilayah Kecamatan Adipala, Cilacap.

Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, yang terdiri dari berbagai perwakilan media online, secara resmi melaporkan seorang penjual rokok ilegal berinisial “Jajang” (J) ke Polresta Cilacap.

Laporan ini disusun sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan sebagai upaya untuk menegakkan keadilan serta menjaga citra positif profesi jurnalis.

Ketua Aliansi Solidaritas Media Online Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyatakan bahwa konservasi sangat menyayangkan terjadinya kasus ini. Ia menekankan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dan etika jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi.

Kami juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh umat manusia untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik,” ujar Teguh.

Teguh juga menambahkan” bahwa menunda akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas. Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan citra profesi wartawan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” Tutup Teguh

Terpisah Agus Ambon selaku pimpred tribuncakranews saat dihubungi melalui Whatapp mengatakan, ” kami mendorong pihak aph untuk segera memproses pelapor yang diduga melakukan tindakan kriminal peredaran rokok ilegal (tanpa bea cukai red)” jelasnya

Lebih lanjut Agus Ambon menjelaskan, “seharusnya pihak kepolisian menyelidiki penyidik ​​​​​​Polresta Cilacap lebih profesional sehingga tidak ada kesan tebang pilih tentang penegakan hukum, karena kita sama tahu bahwa oknum wartawan tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan penjualan rokok ilegal, sehingga terjadi pemerasan dan pengancaman”

Pelaku (pelapor)pun seharusnya diperiksa karena sudah merugikan negara, bahkan pemerintah tak henti-hentinya memeragi rokok ilegal.

” Bahkan kalau boleh jujur ​​​​​​kasus oknum wartawan ini bukanlah sesuatu yang besar, karena masih banyak pelaku kejahatan yang seharusnya ditindak oleh polisi. Mulai dari mafia BBM, penjualan obat-obatan terlarang, sabung ayam, dan miras” tutup Agus

#Redaksi

 

Related posts