Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Bungo Jambi, CNNNusantara – Kamis 01 Mei 2025 Tim gabungan dari Polres Bungo kembali menggelar razia Tambang Emas Ilegal menggunakan eksavator diwilayah Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu.

Tim yang dipimpin Kapolres Bungo AKBP. Natalena Eko Cahyono, S.Kom. M.Si berhasil menemukan tujuh unit eksavator yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal. Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari tujuh unit alat berat yang ditemukan hanya 3 yang diamankan.

Keterangan dari sumber yang namanya enggan disebutkan ada dua unit berat yang dibawa dan sekarang diamankan di Asrama Perwira Dusun Sungai Mengkuang, sedangkan satu unit lagi masih ditinggal dilokasi di Sungai Telang.

Sumber juga mengatakan dua unit eksavator yang diamankan tersebut satu diantaranya diduga milik salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, sedangkan yang satunya lagi diduga milik salah satu warga Sungai Telang.

“Iya ada dua (2) unit Eksavator dibawa sekarang berada di Asrama Perwira Sungai Mengkuang. Belum tau pasti siapa pemiliknya dari informasi dilapangan satu unit diduga milik anggota DPR, satu lagi milik warga dusun situlah bang”. Tutur Sumber

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bungo terkait penangkapan dan pemilik dua unit eksavator PETI tersebut. Tim mencoba menghubungi Kasat Intel dan Kabag Humas Polres Bungo melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak ada jawaban dari keduanya sampai berita ini dinaikan.

(Tim)

Related posts