OKU Selatan – Upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada di tingkat desa melalui Panduan Penggunaan Dana Desa tampaknya tidak sepenuhnya diindahkan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Rabu, 21 Mei 2025
Informasi yang beredar di masyarakat mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan desa.
Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan ini secara jelas dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa, Tenaga Pendamping Profesional Desa, masyarakat Desa, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat lainnya di Desa. Tujuannya adalah untuk menjadikan BUM Desa dan lembaga ekonomi masyarakat sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan, serta memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% sebagai penyertaan modal desa atau investasi untuk ketahanan pangan diputuskan melalui musyawarah desa. Selain itu, panduan ini juga bertujuan mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan dan menguatkan peran pemerintah daerah dalam memberikan dukungan serta pembinaan.
Namun, beberapa tokoh masyarakat Desa Tanjung Baru mengaku bahwa pembelian untuk program ketahanan pangan desa tersebut tidak dilakukan oleh Ketua BUM Desa, melainkan langsung dibelanjakan oleh Kepala Desa sendiri.
“Untuk kambing itu berjumlah 25 ekor, Mas, dibeli dengan harga Rp1.500.000,00 per ekor,” terang salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. “Tetapi, pembelian kambing tersebut juga kami rasa menggunakan pihak ketiga, karena kambing-kambing tersebut langsung diantar oleh seseorang yang tidak kami ketahui identitasnya, dan untuk pembayaran itu dilakukan oleh kepala desa sendiri.”
Mendapati informasi tersebut, awak media telah berupaya mengkonfirmasi langsung kepada oknum Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Buay Pemaca. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat saat didatangi.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan di Desa Tanjung Baru.
(Red/Ma/JD)