Musdesus Desa Sebaja Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Tonggak Penguatan Ekonomi Lokal

OKU Selatan – Pemerintah Desa Sebaja, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang secara aklamasi menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musdesus yang berlangsung di Kantor Desa Simpang Luas ini merupakan langkah konkret Desa Sebaja dalam menindaklanjuti berbagai regulasi nasional dan instruksi pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi. Sabtu, 31 Mei 2025

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sebaja dan dihadiri oleh jajaran penting, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Selatan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan, Camat Sungai Are, serta Perbekel Desa Sebaja beserta seluruh perangkat desa.

Landasan Hukum yang Kuat untuk Kemandirian Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini memiliki dasar hukum yang kokoh, mengacu pada serangkaian regulasi dan surat edaran resmi, antara lain:

* Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

* Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.

* Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

* Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

* Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

* Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

* Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Visi dan Misi Koperasi Merah Putih: Sejahtera Bersama Kepala Desa Sebaja, Alimin Bahri, dalam sambutannya, memaparkan secara rinci visi dan misi Koperasi Merah Putih. Beliau menjelaskan rencana program kerja komprehensif yang meliputi pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan keterampilan warga, penyediaan akses permodalan yang lebih mudah untuk menunjang usaha, serta identifikasi dan pengembangan usaha-usaha yang sesuai dengan potensi lokal Desa Sebaja.

“Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi,” terang Alimin Bahri.

Musdesus ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan penting terkait struktur organisasi koperasi, tata kelola yang baik dan transparan, serta program kerja yang terukur dan realistis. Semua ini dirumuskan secara kolaboratif oleh seluruh peserta Musdesus, melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa Sebaja, dan dituangkan dalam notulen resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru bagi warga Desa Sebaja, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya mewujudkan Desa Sebaja yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.

Inisiatif ini diharapkan menjadi pendorong usaha di Desa Sebaja, dalam mengembangkan ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat kebersamaan. “Musdes ini menjadi langkah awal yang krusial menuju pembangunan ekonomi desa berkelanjutan di Desa Sebaja, dengan Koperasi Merah Putih sebagai kunci keberhasilannya,” tutup Alimin Bahri.

Pemerintah Desa Sebaja berkomitmen mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan, membawa harapan baru bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.

(Rdk/Yk/JD)

Related posts