Kota Jambi – Polemik Helen’s Play Mart yang beroperasi tanpa izin lengkap dan menjual minuman beralkohol secara ilegal, menuai protes. Dari Forkom Ormas Provinsi, mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam, termasuk pub, bar, kafe, lounge dan tempat karaoke
Ketua Umum Forkom Ormas Jambi, menilai kasus Helen’s Play Mart. Awal puncak gunung es dari lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Jambi. Dan juga, minimnya penegakan aturan membuka celah praktik ilegal yang mencederai nilai-nilai budaya masyarakat Jambi dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dijambi
Adean Teguh. Ketua Umum Forkom Ormas Jambi, menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi harus segera ditindak tegas. Oleh instansi terkait, Seperti. Helen’s Play Mart yang berlokasi di kawasan strategis dekat pusat keramaian WTC Ramayana. Ini juga tempat objek wisata Islami Jembatan Gentala Arasy, sejarah jambi. Ini sudah mencoreng citra Kota Jambi sebagai kota yang berbudaya dan religius. Kata Adean Teguh, Selasa 18-02-2025
Ditambahkan, Adean Teguh. Helen’s Play Mart, akan berjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral generasi muda. Helen’s Play Mart harus menjadi contoh bahwa pelanggaran aturan tidak boleh dibiarkan, ditegaskan Adean Teguh
Juga dikatakan. Farid Akmal Bagian dari Forkom Ormas Jambi, menuntut agar Pemkot Jambi memastikan semua tempat hiburan malam memiliki izin lengkap, seperti Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) dan Surat Keterangan Layak Club (SKLC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, kata Farid Akmal
Ditambahkan, Farid Akmal. Ketegasan dan transparansi dalam evaluasi dalam penindakan oleh Pemkot Jambi. Artinya memastikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan pajak daerah, serta menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai budaya setempat, kata Farid Akmal
Justin. Ketua Pekat IB kota Jambi, bagian dari Forkom Ormas Jambi. Menyoroti, keberadaan Helen’s Play Mart. Suad menjadi Polimik ditengah masyarakat jambi dan juda menjadi buah bibir masyarakat Jambi, Pemkot harus berindak tegas. Jangan diberi izin operasional. Ditambahkan lagi. Justin, Uda banyak tokoh-tokoh dan pemuda Jambi. Menolak Keberadaan Helen’s Play Mart untuk beraktifitas alias oprasi kegiatan, sekaliagi saya nyatakan dari Forkom Ormas Jambi. “Kota Jambi, jangan Dikotori” hal-hal tidak sependapat dengan budaya Jambi. Maaf, bukan menolak pengusaha untuk berinvestasi dikota Jambi. Berinvestasi tu, sangat baik. Dengan adanya pengusaha berinvestasi dikota Jambi, mengurangi pengangguran dikota jambi. Namun harus menganalisa dampak yang lain. Kata Justin
(Red/Ma/Syaiful iskandar)