Sekretaris Desa Kalisabuk Dicopot dari Jabatannya Selama Enam Bulan

Cilacap Jawa Tengah – Setelah adanya tuntutan dan desakan Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan Cilacap, akhirnya diberhentikan dari jabatanya, sesuai mekanisme peraturan perundang undangan selama enam bulan menunggu sampai diputuskan pemberhentian tetap.

Pemberhentian enam bulan diumumkan  pada acara Musdesus di pendopo balai desa. Musdesus dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Pembacaan surat keputusan pemberhentian sementara tersebut dibacakan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Mokhamad Aziz, momen penting ini juga di hadiri langsung  oleh Kapolsek Kesugihan, Camat, Danramil, perwakilan masyarakat dan seluruh anggota BPD.

Surat Keputusan Kepala Desa Kalisabuk secara tegas menyatakan pemberhentian sementara enam bulan  terhadap Sekdes Toifatun Nuriyah, S. Pt terhitung mulai tanggal di tetapkan, yaitu 28 April 2025 , sebagaimana tertulis dalam SK pemberhentian yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Ripan,S.Sos.

Ketua BPD  Mokhamad Aziz, dalam pembacaan surat keputusan tersebut menyampaikan bahwa keputusan ini di ambil setelah mempertimbangkan aspirasi dan tuntutan  yang disampaikan oleh Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk, Aziz berharap mekanisme pemberhentian sementara enam bulan  untuk lanjut nantinya pemberhentian tetap, dapat diterima oleh masyarakat, dan dapat menunggu dengan sabar , “imbuhnya.

Menurut sumber terpercaya bahwa saat  kepala desa ditemui oleh perwakilan masyarakat  yaitu Muhamad Maghfur dan perwakilan Forum Ulama Kyai  Fathurohman di tempat terpisah bahwa kades Ripan, S.Sos mengatakan ” Tolong masyarakat untuk selalu kondusif agar Kamtibmas  selalu tercipta di desa Kalisabuk ini, mohon masyarakat untuk tidak khawatir dalam pemberhentian enam bulan itu akan berlanjut yang bersangkutan ngantor lagi, karna kita ketahui bersama sekdes Toifatun Nuriyah sudah membohongi masyarakat dengan membuat dokumen baru yang palsu, ” Tiru narasumber.

Narasumber juga mengatakan ” semoga kades penuh komitmen atas ucapannya di hadapan masyarakat, sehingga menjadi pemimpin yang amanah dan dapat dipercaya warganya.” Tutup narasumber.

(Red/Ma/Mm)

Related posts