Bogor – Wahyudi Menyesalkan steatmen Menteri Desa PDT, Yandri Susanto baru-baru ini , yang mengatakan kepada Jendral Polisi M Fadil Imran bahwa Wartawan Bodrek dan LSM abal-abal mengganggu kinerja kepala Desa.
Menurut wahyudi seharusnya seorang pejabat sekelas Menteri harus dapat menyampaikan ucapannya sehingga tidak membuat gaduh di tengah masyarakat.
Melalui pesan WhatsApp pada minggu (2/2/2025) Wahhyudi mengatakan
“Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan Masyarakat melalui organisasi baik LSM maupun jurnalis/wartawan dapat melakukan kontrol sosial dan monitoring terhadap penggunaan anggaran Negara, terbukti setelah Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran kepada desa, namun masih banyak desa yang belum menunjukkan perkembangan yang berarti sehingga maksudnya dan tujuan dari pengalokasian dana desa belum sepenuhnya efektif.”
Untuk itu menurut wahyudi peran LSM dan Wartawan sangat dibutuhkan untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran Negara yang diberikan kepada desa.
Menteri Desa PDT, harus segera memberikan klarifikasi atas pernyataan “Wartawan Bodrek dan LSM abal-abal” mengganggu kinerja kepala desa, atau apakah Menteri Desa memang sengaja mengizinkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar “mendapatkan jatah” dari penyimpangan anggaran Dana Desa dari para kepala desa ??” tuturnya.
Apabila Menteri Desa PDT. tidak segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan tersebut di atas, maka kami akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman wartawan dan LSM untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengganti atau memberhentikan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa PDT, pungkas wahyudi
(Merah/Ma/Ratih-tim)