Malang – Kegiatan penanaman mangrove di Pantai Sugu, Malang Selatan, juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dalu E Prasetiyo Law & Partners. Partisipasi firma hukum ini menunjukkan komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di sektor pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut, dari Dalu E Prasetiyo Law & Partners menyampaikan bahwa keterlibatan mereka dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini karena lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi kehidupan yang berkelanjutan. Pelestarian mangrove tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Dalu.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghijaukan kawasan pesisir, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan adanya dukungan dari berbagai sektor, termasuk dunia hukum, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang.
Selain mendukung secara moral dan material, Dalu E Prasetiyo Law & Partners juga membuka peluang kerja sama di bidang advokasi lingkungan dan hukum bagi komunitas lokal.
“Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan kebijakan yang lebih mendukung pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari firma hukum ini, kegiatan penanaman mangrove di Pantai Sugu diharapkan semakin mendapat perhatian luas dan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.
#Redaksi