Cilacap – Oknum kepala sekolah SD Muhammadiyah di kecamatan Cimanggu diduga melakukan perbuatan mesum dengan salah satu siswi kelas lX SMP di dalam kendaraan yang sedang diparkir tepatnya di pertigaan jalan gang. Selasa, (18/03)
Menurut informasi warga saat kejadian, berawal dari ketersediaan mereka melihat sebuah kendaraan warna hitam yang sering terparkir di pertigaan jalan gang.
Atas kesadaran itu warga pun mendatangi mobil yang sedang bergoyang goyang.
Begitu warga melihat isi mobil tersebut ada seorang pria dan wanita belia sedang berduaan yang bukan muhrimnya.
Diketahui bahwa pria tersebut merupakan seorang kepala sekolah SD Muhammadiyah yang ada di kecamatan Cimanggu dan seorang guru ngaji di dusun Mambo.
Kecurigaan warga semakin menguat pada kedua pasangan tersebut karena mereka terlihat duduk di dalam kendaraan di jok belakang mobil.
Tak sampai disitu saja warga menemukan satu ikat pinggang milik pria dan tissu bekas yang diduga habis digunakan oleh mereka berserakan dilantai kendaraan.
Atas kejadian tersebut warga menggiring keduanya ke rumah RT setempat untuk dimintai keterangan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak berselang lama polisi datang ke lokasi untuk mengamankan keduanya dan digiring ke Polsek Cimanggu
Diwaktu yang sama awak media bertemu Bunyamin di ruangan TU (tempat terduga pelaku mengajar sebelum diangkat menjadi kepala sekolah).
Menurut Bunyamin yang menjabat TU di SMP Muhammadiyah Plus tersebut menjelaskan
“Dulu sudah pernah ada diingatkan oleh kepala sekolah di waktu ia (KS SD sekarang Red)masih menjadi guru disini, agar tidak kembali perbuatannya sehingga (DZ) dimutasikan ke sekolah SD Muhammadiyah Jelas Bunyamin
Perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang tenaga pendidik, apalagi pelaku merupakan kepala sekolah. Sehingga mencoreng dunia pendidikan yang ada di kabupaten Cilacap.
Semestinya kelapa sekolah memberikan pendidikan yang layak, mencerdaskan anak bangsa bahkan mereka adalah sebagai orang tua yang melindungi, bukan merusak.
Menurut informasi yang didapat bahwa keluarga ayah kandung siswa tidak terima atas perlakuan tersebut kepada anaknya yang sudah membuat malu keluarga dan telah menghancurkan masa depan anaknya dan menjadi harapan bagi orang tua
“Kami akan terus melakukan tuntutan dan meminta peminjaman kepada pihak penegak hukum di Indonesia agar pelaku dihukum dengan setimpal sesuai undang-undang perlindungan anak di bawah umur.
Berharap kasus ini segera di tangani agar tidak terjadi lagi perbuatan yang sama di kabupaten Cilacap ini,” tegas paman siswi
Atas kejadian ini membuat masyarakat khususnya orang tua murid yang memiliki anak perempuan.
“Didunia pendidikan saja bisa terjadi hal tidak senonoh” sehingga pelaku harus ditindak tegas agar ada efek jera dan tidak terulang lagi kejadian serupa.
(Tim)