Jambi – Warga masyarakat Jambi mulai resah mendengar isu akan diizinkan kembali jalan raya umum untuk kembali dilalui angkutan truk-truk batubara seperti dahulu.
Rabu 29-01-2025 Pantauan awak media walaupun Instruksi Gubernur (Ingub) belum dikeluarkan, namun jalan umum sudah banyak truk-truk angkutan batubara yang lalulalang dari kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari yang melalui jalan raya umum. Rabu, 29/01/2025
Masih dalam pantauan awak media Senen (27-01-2025) yang lalu di jalan raya umum kabupaten Batanghari Macet, karena kompoi-kompoi kendaraan truk-truk pengangkutan batubara, akibatnya masyarakat banyak yang mengeluh.
Salah satu warga dikawasan jalan lingkar seletan berinisial GT (47 tahun), mengatakan. Kepada media ini. “Mohon kepada Bapak Gubernur Jambi, jangan lagi mengeluarkan Ingub tentang angkutan batubara untuk mempergunakan jasa jalan raya umum” harafnya
” Selama ini kami sudah sangat menderita akibat debu batubara dan lorong (masuk gang,red) sering ditutupi truk truk yang parkir, sehingga kami mau keluar lorong untuk aktivitas susah,dan takut ditabrak mobil lain. Ditambah truk-truk angkutan batubara, kompoi rapat sekali ” tambah GT dengan emosi, Rabu 29-01-2025
Juga dikatakan. AD(53 tahun), warga dikawasan Paal 10 kota Jambi.”Jika pak gubernur, mengizinkan kembali truk-truk anggutan batubara mengguna jasa jalan raya umum, artinya Mahal harga batubara dari pada harga nyawa manusia. Karena salah satu penyebab kecelakaan yang dilakukan oleh kendaraan yang memuat batubara”. Jelasnya
“Apabila Ingub dikeluarkan maka risiko kecelakaan semakin tinggi dan aktivitas masyarakat pun semakin terganggu” Tutup AD
Ditempat terpisah Nurpalahudin aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) menyampaikan ” mohon pak gubernur mendengarkanlah suara rakyat bapak Sebelum. mengeluarkan kembali surat instruksi gubernur untuk pengangkutan batubara ” jelasnya dengan singkat.
(Red/Ma/Syaiful Iskandar)