Ketua RT Setempat Proaktif, Layangkan Surat Bantuan untuk Korban Kebakaran di Perumahan Bungo Persada

Muara Bungo Jambi – Delapan hari pasca musibah kebakaran yang melanda kediaman Rico Raja Guguk di RT 34 RW 10, Perumahan Bungo Persada, Kelurahan Pasir Putih, tindakan cepat diambil oleh Ketua RT setempat. Hayamudin S.Pd secara resmi melayangkan surat permohonan bantuan kepada pihak kelurahan dan Dinas Sosial Kabupaten Bungo pada hari Selasa (7/5/2025).

Surat dengan nomor 009/Rt-34/V/2025 tersebut ditujukan langsung kepada Lurah Pasir Putih dan Kepala Dinas Sosial; Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Bungo. Kabid Sosial telah menerima langsung surat permohonan tersebut, sementara Lurah Pasir Putih, Boy Hendrik, juga menerima surat yang ditujukan kepadanya.

Dalam suratnya, Ketua RT 34 menyampaikan permohonan agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dana kepada warganya yang menjadi korban kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban Rico Raja Guguk dalam memperbaiki rumahnya yang ludes terbakar beserta perabotan di dalamnya.

Kepada awak media, Hayamudin S.Pd mengungkapkan harapannya agar surat permohonan bantuan ini segera mendapatkan respons dan tindak lanjut dari pihak terkait.

“Saya berharap agar pemerintah dapat membantu korban kebakaran, minimal dapat meringankan beban korban untuk memperbaiki rumahnya yang terbakar dan perabotan lainnya,” ujarnya dengan nada penuh harap.

(Redaks/Ma/S.008)

 

Related posts